Selasa, 04 Desember 2012

Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)


Dana  Bantuan Operasional pendidikan (BOP) digulirkan guna menunjang pendidikan gratis 12 tahun. Dana BOP akan diberikan mulai tingkat pendidikan SD, SMP,SMA. pemda DKI akan mengucurkan dana sebesar 400 ribu per siswa perbulan.Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diharapkan mampu menutup biaya operasional sekolah yang tidak terpenuhi dari dana BOS.
Format Laporan SPJ Dana BOP   juknis  Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Sekolah penerima dana BOP wajib membuat spj penggunaan dana secara transparant dan dapat dipertanggungjawabkan. adapun format laporan spj, sesuai juknis BOP DKI disa anda download.
untuk memudahkan spj, sudah tersedia aplikasi spj Dana BOP. yang sudah dilengkapi dengan kode rekeing dana BOP.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar