Selasa, 04 Desember 2012
Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)
Dana Bantuan Operasional pendidikan (BOP) digulirkan guna menunjang pendidikan gratis 12 tahun. Dana BOP akan diberikan mulai tingkat pendidikan SD, SMP,SMA. pemda DKI akan mengucurkan dana sebesar 400 ribu per siswa perbulan.Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diharapkan mampu menutup biaya operasional sekolah yang tidak terpenuhi dari dana BOS.
Format Laporan SPJ Dana BOP juknis Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Sekolah penerima dana BOP wajib membuat spj penggunaan dana secara transparant dan dapat dipertanggungjawabkan. adapun format laporan spj, sesuai juknis BOP DKI disa anda download.
untuk memudahkan spj, sudah tersedia aplikasi spj Dana BOP. yang sudah dilengkapi dengan kode rekeing dana BOP.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar