Kamis, 27 Desember 2012

Juknis BOS 2013


Juknis BOS 2013 mengatur mekanisme penggunaan Dana BOS 2013, maupun penyaluran dana BOS dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Provinsi yang dilampiri dengan kuota alokasi dana BOS per provinsi tahun anggaran Dana BOS 2013. Secara umum Juknis Bos 2013 ini berisikan tentang:
Kuota dana BOS per provinsi
Mekanisme pelaporan keuangan Dana BOS 2013
mekanisme pelaporan keuangan sesuai Juknis BOS 2013, diatur dalam format laporan keungan Dana BOS 2013 yang terdiri dari:
Format BOS K-1 (Rapbs)
Format Bos K-2 (Rkas)
Format Bos K-3 ( Buku Kas Umum)
Format Bos K-4 ( Buku Kas tunai)
Format Bos K-5 (Buku Pembantu Bank)
Format Bos K-6 ( Buku Pembnatu Pajak)
Format Bos K-7 ( Buku Realisasi Penggunaan Dana)
Untuk memudahkan membuat SPJ, downloud aplikasi SIMBOS, software Spj Bos sesuai Juknis Bos 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar