Kamis, 27 Juni 2013

Perbedaan Juknis BOS 2013 dengan Juknis BOS 2012.

Assamualaikum Wr.Wb
Rekan-rekan bendahara Dana BOS, Juknis BOS 2013 telah terbit. Perbedaan format Juknis 2013 dengan format Juknis 2012 adalah pada rincian 8 standart belanja sekolah yang tercantum pada RAPBS atau Format BOS-K1. 
8 Starndart program Sekolah Pada Juknis BOS 2013 antara lain:
1.1 Pengembangan Kompetensi Kelulusan
1.2  Pengembangan Standart sis
1.3 Pengembangan standart proses
1.4 Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
1.5 Pengembangan sarana dan prasarana sekolah
1.6 Pengembangan stadart pengelolaan
1.7 Pengembangan standart pembiayaan
1.8 Pengembangan dan implementasi sistem penilaian
dan 3 standart belanja lainnya antara lain:
2.1 belanja Pegawai
2.2 Belanja barang dan jasa
2.3 Belanja Modal

untuk format laporan keuangan yaitu buku K1, K2, K3, K4, K5, K6, K7 tidak ada perubahan.Hanya pada Juknis BOS 2013, ada tambahan format baru yaitu format K-7a. Adapun perbedaan BOS K-7 dan BOS K-7a adalah:
 BOS K-7 : adalah laporan realisasi belanja yang dijabarkan secara detail per kode rekening dan di rekap per triwulan, 
BOS K-7a : laporan realisasi belanja dari format BOS K-7  di filter lagi sehingga menghasilkan 12 komponen belanja BOS

kesulitan bendahara BOS adalah, dalam hal merumuskan detail belanja dari kode rekening yang ( 8 standart sekolah dan 3 standart belanja lainnya) ada menjadi 12 komponen belanja BOS.


www.simbos.net




Minggu, 13 Januari 2013

SIMBOS online


Sekarang, software SPJ Dana BOS (SIMBOS) sudah tersedia versi online, atau bisa di sebut SIMBOS Online. SPJ online disini maksudnya, sekolah membuat laporan menggunakan software aplikasi SIMBOS. Dengan bantuan software aplikasi, hanya satu kali entry, semua laporan Dana BOS Sesuai Juknis 2013 yang harus dibuat oleh sekolah akan langsung jadi.
 laporan yang harus disiapkan sekolah antara lain:
BOS K1
BOS k2
BOS K3
BOS K4
BOS K5
BOS K6
BOS K7 BOS K 7a
Kuitansi
Nota

Laporan tersebut harus diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.  Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota harus merekap semua laporan realisasi penggunaan dana dari sekolah atau BOS K7.  laporan realisasi penggunaan dana tiap sekolah, akan di rekap ulang oleh pihak Dinas kabupaten/Kota yang dituangkan dalam format laporan BOS K8.
Tentu saja proses merekap ulang butuh waktu yang lama dan akan menyita waktu dan pikiran, sehingga pekerjaan lain akan terbengkalai. 
Dengan menggunakan SIMBOS, tidak hanya sekolah yang dimudahkan, tapi dinas pendidikan kabupaten/kota juga akan di mudahkan, karena tidak perlu lagi merekap laporan realisasi sekolah. Laporan Rekap atau BOS K8 akan otomatos terjadi dengan sendirinya. 
Cukup konek internet, Jalankan aplikasi SIMBOS Online, maka laporan rekapitulasi  sekolah akan otomatis muncul. 

 
 

Sabtu, 29 Desember 2012

Juknis BOP DKI

  Juknis BOP DKI  mengacu pada beberapa pergub.

Pergub no 16 thn 2012 Tentang BOP
Pergub no 18 thn 2012 Tentang BOP
SK Kadinas no 353 th 2012Tentang BOP 


sekolah penerima dana BOP diharapkan membuat spj/lpj sesuai Juknis BOP DKI yang telah di sahkan. silahkan downloud sebagai acuan dalam membuat Spj BOP. atau pakai SIM BOP, software aplikasi spj BOP . dirancang sesuai Juknis BOP DKI

Kamis, 27 Desember 2012

Kode Rekening BOP


kode rekening BOP mengacu pada  
Pergub no 16 thn 2012 Tentang BOP
Pergub no 18 thn 2012 Tentang BOP
SK Kadinas no 353 th 2012Tentang BOP
Kode Rekening  BOP, tidak jauh beda dengan kode rekening BOS. berikut ini kode rekening BOP sesuai Juknis BOP.


SIMBOP, software aplikasi Dana BOP, sudah disertai kode rekening BOP. membuat spj BOP menjadi mudah, cepat dana benar

Juknis BOS 2013


Juknis BOS 2013 mengatur mekanisme penggunaan Dana BOS 2013, maupun penyaluran dana BOS dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Provinsi yang dilampiri dengan kuota alokasi dana BOS per provinsi tahun anggaran Dana BOS 2013. Secara umum Juknis Bos 2013 ini berisikan tentang:
Kuota dana BOS per provinsi
Mekanisme pelaporan keuangan Dana BOS 2013
mekanisme pelaporan keuangan sesuai Juknis BOS 2013, diatur dalam format laporan keungan Dana BOS 2013 yang terdiri dari:
Format BOS K-1 (Rapbs)
Format Bos K-2 (Rkas)
Format Bos K-3 ( Buku Kas Umum)
Format Bos K-4 ( Buku Kas tunai)
Format Bos K-5 (Buku Pembantu Bank)
Format Bos K-6 ( Buku Pembnatu Pajak)
Format Bos K-7 ( Buku Realisasi Penggunaan Dana)
Untuk memudahkan membuat SPJ, downloud aplikasi SIMBOS, software Spj Bos sesuai Juknis Bos 2013

RAPBS Dana BOS 2013 I SIMBOS 2013

Bpk/Ibu bendahara dana BOS, menjelang tahun anggaran Dana BOS 2013. Tentu sekolah wajib membuat RAPBS Dana BOS 2013. laporan RAPBS Dana BOS 2013 harus sesuai Juknis BOS 2013.
Format standart RAPBS Dana BOS 2013, mengacu pada 8 standart belanja Dana  BOS

  1. Standart Kelulusan
  2. Standart KTSP
  3. Pengembangan proses Pembelajaran
  4. Pengembangan pendidik dan tenaga Kependidikan
  5. Pengembangan sarana dan prasarana Sekolah
  6. Pengembanagn manajemen sekolah
  7. Pengembangan sumber dana pendidikan
  8. Pengembangan sistem penilaian
untuk mempermudah membuat ,  berikut ini link yang bisa di download untuk membuat RAPBS Dana BOS 2013

 

Selasa, 04 Desember 2012

Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)


Dana  Bantuan Operasional pendidikan (BOP) digulirkan guna menunjang pendidikan gratis 12 tahun. Dana BOP akan diberikan mulai tingkat pendidikan SD, SMP,SMA. pemda DKI akan mengucurkan dana sebesar 400 ribu per siswa perbulan.Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diharapkan mampu menutup biaya operasional sekolah yang tidak terpenuhi dari dana BOS.
Format Laporan SPJ Dana BOP   juknis  Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Sekolah penerima dana BOP wajib membuat spj penggunaan dana secara transparant dan dapat dipertanggungjawabkan. adapun format laporan spj, sesuai juknis BOP DKI disa anda download.
untuk memudahkan spj, sudah tersedia aplikasi spj Dana BOP. yang sudah dilengkapi dengan kode rekeing dana BOP.